Berulang
kali sudah kasus terkait dengan dunia cyber terjadi, seperti
pemberitaan beberapa waktu yang lalu mengenai anak yang hilang bersama
dengan teman, pacar dan orang yang baru dikenalnya melalui jejaring
social seperti Facebook. Banyak kasus di Indonesia mulai bulan Pebruari
2010 kemarin, diantaranya remaja putri 14 tahun bernama Marietta Nova
Triani hilang ketika bersama orang tua nya mengunjungi pesta perkawinan
di tangerang, begitu juga yang dialami mahasiswi fak. Kedokteran di
salah satu PTN Semarang bernama Syilvi yang tiba-tiba menghilang bersama
teman yang baru ia kenal di facebook, dan
masih banyak kasus lagi terkait dunia cyber khususnya jejaring social.
Adapun tips yang harus dilakukan jika anak atau saudara kita telah
menjadi korban kejahatan dunia maya. Barrie Ooi, Koordinator program
Windows Live Microsoft bagia Asia Selatan memberikan tips pencegahan
sebelum dampaknya menjadi jauh lebih buruk, yaitu:
1. Pencegahan
Mulailah
mengurangi interaksi mereka dengan pelaku kejahatan dunia maya.
Caranya, menolak untuk memberikan respon kepada pelaku kejahatan,
terutama memberikan data-data pribadi yang sifatnya rahasia pada pelaku
phising.
2. Komunikatif
Melakukan
Komunikasi untuk mendiskusikan pengaruh kejahatan dunia maya dengan
anak-anak, termasuk masalah apapun dengan keterlibatan mereka. Dan,
dorong mereka untuk melaporkan kejahatan kepada orang tua atau orang
dewasa yang mereka percaya.
3. Mencoba Family Safety Software
Mengendalikan
dan mengontrol apa yang mereka lihat, lakukan, dan dengan siapa mereka
berinteraksi secara online melalui piranti lunak yang tersedia.
Windows Live Family Safety adalah perangkat lunak gratis untuk membantu
para orangtua.
4. Monitoring aktivitas anak
Mencari
tahu secara rinci apa yang dibicarakan anak-anak apabila mereka
meminta bantuan kepada Anda. Selidiki apa yang mereka lakukan secara
online dan situs apa yang mereka kunjungi, sebelum masalah timbul.
5. Kumpulkan informasi tentang kebijakan
Pelajari
kebijakan anti-kejahatan di sekolah tempat Anak sekolah dan melalui
penyedia layanan internet di rumah, tentukan apakah kebijakan-kebijakan
tersebut berlaku.
6. Umumkan
Mengetahui
siapa yang dihubungi jika sewaktu-waktu anak Anda menjadi korban
kejahatan dunia maya. Misalnya, di sekolah, situs di mana kejahatan
tersebut terjadi, dan kantor polisi setempat jika diperlukan.
Sudah
saatnya orang tua dituntut aktif dalam merespon kondisi anak, sehingga
orang tua juga harus memiliki kemampuan anak, khususnya hal-hal yang
dapat menjerumuskan dia ke kondisi negatif seperti kasus-kasus yang
terjadi. Teknologi informatika seperti Internet jangan jadi hal yang
tabu bagi orang tua, khususnya orang tua yang ada di Indonesia, karena
pada umumnya masyarakat kita dalam merespon kemajuan teknologi yang
pada masa mereka (orang tua) tidak ada dianggap hal biasa. Padahal
itulah yang dapat membuat mereka berubah menjadi lebih maju dan bisa
juga akan menghancurkan kehidupan mereka, sebagaimana kasus-kasus
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar